Informasi terbaru dari media sosial kami:
Informasi terbaru dari media sosial kami:
SELONG - Selasa, 26 Mei 2026, telah dilaksanakan Upacara Pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS...
Selong - Kejaksaan Negeri Lombok Timur melaksanakan kegiatan simulasi pemadaman api sebagai upaya pe...
Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2026, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang diwakili oleh Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Jouhar Robby, S.H., M.H., telah melaksanakan program Isbat Nikah Keliling Terpadu. Kegiatan ini difasilitasi oleh Pengadilan Agama Selong dan Kejaksaan Negeri Lombok Timur, serta berlokasi di Kantor Desa Sapit, Kecamatan Suela, Kabupaten Lombok Timur. Isbat nikah tersebut diikuti oleh 46 (empat puluh enam) warga Desa Sapit, dengan tujuan mengesahkan pernikahan siri atau pernikahan secara agama agar memiliki kekuatan hukum negara. Layanan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta memudahkan pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran. Dalam kegiatan ini, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Timur melaksanakan tugas dan fungsinya berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Tindakan Hukum Lain, dan Pelayanan Hukum oleh Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Pada hari Rabu, 1 Juli 2026, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Pengadilan Agama Selong, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan pelayanan publik kepada masyarakat. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi sesuai dengan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing lembaga. Melalui sinergi tersebut diharapkan tercipta kepastian hukum, efektivitas penyelesaian berbagai persoalan hukum, serta penyelenggaraan pelayanan yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Ruang lingkup kerja sama meliputi koordinasi pelaksanaan tugas di bidang hukum, pertukaran data dan informasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui sosialisasi dan penyuluhan hukum, serta pelaksanaan program lain yang disepakati bersama. Kolaborasi ini juga memperkuat hubungan kelembagaan dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada bidang keperdataan dan tata usaha negara. Dengan semangat sinergi, profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima, Perjanjian Kerja Sama ini diharapkan menjadi landasan yang kokoh dalam mewujudkan pelayanan hukum yang mudah diakses, cepat, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Lombok Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., bertindak selaku inspektur upacara pada upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-33, Senin pagi (29/06). Dalam amanatnya, beliau membacakan pesan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN yang menekankan pentingnya ketangguhan keluarga di tengah tantangan zaman. Berikut beberapa poin amanat yang disampaikan yang pada pokoknya, yaitu: 1) Keluarga adalah benteng utama menghadapi era VUCA (perubahan cepat, ketidakpastian, kompleksitas, dan ambiguitas). 2) Bonus demografi harus dimanfaatkan dengan mencetak SDM unggul sejak 1000 Hari Pertama Kehidupan, melalui tiga pilar: kesehatan (cegah stunting), pendidikan karakter, dan ketahanan mental. 3) Peran ayah sangat krusial—jangan biarkan anak tumbuh dalam "fatherless country" akibat kehadiran fisik tanpa keterlibatan emosional. Batasi gawai, perbanyak dialog dan kehangatan keluarga. 4) Keluarga yang kuat adalah pertahanan terbaik dari berbagai ancaman sosial seperti perundungan, pergaulan bebas, dan narkoba. 5) Keluarga adalah hulu pembangunan bangsa; dari keluargalah lahir generasi pemenang menuju Indonesia Emas 2045.
Jln. Prof. Dr. Soepomo No.22, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83611
© 2025 KEJARI LOTIM - designed by Zerosix
© 2025 KEJARI LOTIM - designed by Zerosix