• Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lombok Timur Ajukan Gugatan Pencabutan Perwalian Orang Tua

admin by admin
16/05/2023
in Berita
0
Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lombok Timur Ajukan Gugatan Pencabutan Perwalian Orang Tua
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengajukan gugatan pencabutan perwalian orang tua di Pengadilan Agama Kelas IB Selong, Selasa (16/5).

Gugatan pencabutan perwalian orang tua ditujukan kepada Paturramzi alias Ramzi bin Sahudin yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan anak yang tak lain adalah anak kandungnya sendiri berinisial M sesuai dengan Putusan Nomor: 21/Pid.Sus/2023/PN Sel.

Pendaftaran gugatan dengan nomor perkara, 653/PDT.G/2023/PA.Sel, dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Lotim, Ida Made Oka Wijaya, SH, MH.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lotim, L. Muhammad Rosyidi, SH, MH dalam keterangannya mengungkapkan, gugatan pencabutan perwalian di tujukan kepada tergugat Paturramzi, bapak dari korban pelecehan seksual yang dinyatakan bersalah dalam putusan PN Lombok Timur.

Sebagaimana diberitakan beberapa waktu lalu, Paturramzi  alias Ramzi (36) telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial M (13).

Perbuatan bejat sang ayah asal Desa Sakra, Kecamatan Sakra, Lombok Timur itu dilakukan sejak tahun 2021 silam. Namun, baru terungkap pada bulan Oktober 2022.

null

Previous Post

Media Gathering dan Halal Bihalal Sinergitas Kejaksaan Dengan Media

Next Post

Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115 Tahun 2023

admin

admin

Next Post
Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115 Tahun 2023

Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115 Tahun 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejabat Struktural

Bagaimanakah menurut anda tentang pelayanan & kinerja dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur ?
Bagaimanakah menurut anda tentang pelayanan & kinerja dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur ?

HUBUNGI KAMI

Jln. Prof. Dr. Soepomo No.22, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83611

087721336622

kejari.lomboktimur@kejaksaan.go.id

Ikuti Kami

Lokasi Kami

Statistik Kunjungan

Total205,893
Tahun 2026122,569
Juli 202615,460
Hari ini125
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Aduan

© 2025 KEJARI LOTIM - designed by Zerosix

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video

© 2025 KEJARI LOTIM - designed by Zerosix