• Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Tanda Tangan MoU Pemkab Lombok Timur dan Kejari Lombok Timur, untuk Perkuat Sinergitas.

admin by admin
12/09/2023
in Berita, Foto
0
Kejari Lombok Timur, Jaga Desa melalui Kegiatan Monitoring.
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Lombok Timur mengenai Penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Bupati Lombok Timur Drs HM Sukiman Azmy dengan Kajari Lombok Timur Efi Laila Kholis, S.H., M.H., Rabu 30/8 di Gedung Aula Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur pada sambutannya menyampaiakan “Kejari Lombok Timur akan selalu memberikan kontribusi positif untuk pembangunan Lombok Timur, sehingga diperlukan sinergitas antara Kejari Lombok Timur  dengan Pemerintah Daerah dalam aspek Hukum melalui peranan Jaksa Pengacara Negara yang ada. Diharapkan juga OPD di Kab. Lombok Timur juga ikut berperan aktif melibatkan  Kejari Lombok Timur dalam menyusun produk hukum dengan harapan semua unsur mempunyai motivasi yang sama dan harapan ini tidak berhenti hanya pada kegiatan Ceremonial semata”.

 

Sementara itu Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy dalam sambutannya “mengakui, bila kerjasama yang telah terjalin selama ini bersama institusi Adhyaksa tersebut semakin intensif bahkan dimasa mendatang.

Menurut Sukiman Azmy, sejumlah persoalan hukum membutuhkan personil yang mumpuni sehingga dinamika dilapangan dapat terselesaikan.

Dimulai dari kasus penyimpangan ditingkat bawah seperti kepala desa yang tersangkut hukum, ada juga aset daerah yang dikuasai para pihak dan tidak jelas kontribusi terhadap PAD. Bahkan, ada gugatan yang dialamatkan kepada Pemda Lotim yang pada akhirnya kalah di persidangan”, pinta Sukiman Azmy.

Dengan diadakannnya kegiatan tersebut Kejari Lombok Timur maupun Pemerintah Daerah tentunya berharap bahwa MoU ini nantinya bisa berjalan dengan baik, bisa memberidampak positif dan lebih progresif di masa yang akan datang.

Previous Post

Kejari Lombok Timur, Jaga Desa melalui Kegiatan Monitoring.

Next Post

Coffee Morning pada KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TIMUR

admin

admin

Next Post
Coffee Morning pada KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TIMUR

Coffee Morning pada KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TIMUR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejabat Struktural

Bagaimanakah menurut anda tentang pelayanan & kinerja dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur ?
Bagaimanakah menurut anda tentang pelayanan & kinerja dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur ?

HUBUNGI KAMI

Jln. Prof. Dr. Soepomo No.22, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83611

087721336622

kejari.lomboktimur@kejaksaan.go.id

Ikuti Kami

Lokasi Kami

Statistik Kunjungan

Total131,184
Tahun 202647,860
April 20264,371
Hari ini493
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Aduan

© 2025 KEJARI LOTIM - designed by Zerosix

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video

© 2025 KEJARI LOTIM - designed by Zerosix