Kejaksaan Negeri Lombok Timur siap melayani Anda dengan prinsip Rinjani (Responsif, Integritas, Jujur, dan Melayani) berdasarkan nilai-nilai Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK kami wujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan.
Anda dapat menghubungi kami di alamat dan kontak berikut:
Alamat kantor kami di Jalan Prof. Dr. Soepomo No.22, Majidi, Selong – 83611
Laporan dan pengaduan di nomor 087721336622
Kirimkan surat elektronik Anda ke kejari.lomboktimur@kejaksaan.go.id