Pada hari pada hari Jum’at tanggal 21 Maret 2025 bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Bidang Intelijen melaksanakan Pelepasan Alat Pengawas Elektronik (APE) terhadap tersangka J. Alias A. U. Kegaitan tersbut dilaksanakan dalam rangka Pelimpahan Perkara tersangka J. Alias A. U. ke Pengadilan Negeri Kelas IB Selong.

