Pada hari Jum’at tanggal 14 Maret 2025, bertempat di Ruang Mediasi Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur, melaksakan Negosiasi Penyelesaian Kredit Debitur yang Menunggak Pinjaman dengan PT. Pegadaian (Persero) Cabang Selong dan PT. Pegadaian (Persero) Cabang Sakra.

