Pada hari Selasa, 11 Maret 2025 Tim Jaksa Penuntut Umum melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait penyaluran Dana KUR BNI Tahun 2021- 2022 atas nama Terdakwa R. P. BIN R. dengan agenda Pemeriksaan Saksi yang diajukan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lombok Timur, selanjutnya Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Selasa 18 Maret 2025 dengan agenda Pemeriksaan Saksi dari Penuntut Umum.

