Bahwa pada hari Kamis tanggal 13 Februari 2025 pukul 08.00 Wita telah dilaksanakan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah Triwulan I bertempat di SMAN 2 Selong. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala SMAN 2 Selong, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta, S.H., M.H., Humas Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Agus Saputera, S.H., Kasubsi II Seksi Intelijen Raden Rio Riansyah, S.H., Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen Erry Fajri S.H., M.H., Staf seksi Intelijen Aulia Agustina serta para siswa SMAN 2 Selong yang berjumlah sekitar 50 (Lima puluh) orang.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain: Pengertian, wewenang, tugas dan fungsi dari Lembaga Penegak Hukum Kejaksaan RI, dan Materi kekerasan Seksual. Bahwa kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMAN 2 Selong mendapat sambutan positif dari para peserta dan pihak Sekolah, serta sangat diharapkan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan demi pembentukan karakter generasi muda.

