Pada hari Rabu 26 Juli 2023 pukul 10.00 Wita, telah dilaksanakan Kunjungan dari Tim Direktur B pada JAM Bidang Intelijen Kejaksaan Agung pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam rangka Monitoring Dan Evaluasi Serta Pengawasan Dan Pemetaan Dengan Melakukan Puldata/Pulbaket Terkait dugaan Berkembangnya Aliran Kepercayaan Dalam Masyarakat/ Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Lombok Timur.
Rombongan Tim Monitoring Dan Evaluasi Serta Pengawasan Dan Pemetaan Terkait Berkembangnya Aliran Kepercayaan Dalam Masyarakat adalah sebagai berikut :
- Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Ricardo Sitinjak, SH., MH.
- Kasubdit Pakem Direktorat B pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen A. Syahrir Harahap, SH.,MH
- Kasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Dalam Masyarakat Direktorat B pada JAM Bidang Intelijen Bambang Setyo Hartono, SH.
- Pengelola Tata Naskah Direktorat B pada JAM Bidang Intelijen Faradiah Winandari, S.Sos, SH.
Puldata/Pulbaket oleh Tim Direktur B pada JAM Bidang Intelijen Kejaksaan Agung dilakukan karena adanya dugaan Keberadaan Aliran Kepercayaan Sabuk Belo di desa Lenek dengan meminta keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Lombok Timur, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Lombok Timur, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik Kab Lombok Timur dan dengan turun langsung ke Desa Lenek tempat keberadaan Sabuk Belo.

