Pada Hari Senin tanggal 13 Februari 2023 Pukul 10.40 S.d 11.50 Wita di Kantor Kejaksaan Negri Lombok Timur Jln. Prof. Supomo No. 22 Kec. Selong Kab. Lombok Timur, telah dilaksanakan Rapat Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasyidi, SH.
Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka membahas tentang informasi yang beredar ditengah masyarakat terkait aliran yang menyimpang dari ajaran Islam. Saat ini MUI dan Kemenag Lotim belum menyatakan aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat di Wilayah Kabupaten Lombok Timur yang termasuk dalam kategori menyimpang karena perlu dilakukan pengumpulan informasi.

