Pada hari Selasa, 08 April 2025 Tim Jaksa Penuntut Umum melaksanakan Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi terkait penyaluran Dana KUR BNI Tahun 2021- 2022 atas nama Terdakwa R. P. BIN R. dengan agenda Pemeriksaan Saksi dan Ahli yang diajukan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lombok Timur, selanjutnya Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Selasa 15 April 2025 dengan agenda pemeriksaan Ahli dari Penuntut Umum dan pemeriksaan saksi a de charge dari Terdakwa.

