• Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT) KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TIMUR

admin by admin
10/04/2025
in Berita
0
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP (INKRACHT) KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TIMUR
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada hari Kamis tanggal 27 Februari 2025, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur didampingi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum bertempat di Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari bulan Desember 2025 sampai Februari 2025.
Adapun jenis barang bukti tersebut diantaranya Narkotika Jenis Shabu yang dimusnahkan seberat 443,495 (empat ratus empat puluh tiga koma empat Sembilan lima) gram, Narkotika Jenis Ganja Seberat 8,1 (delapan Koma satu) gram, Narkotika Jenis Ekstasi seberat 1,208 (satu koma dua nol delapan), berbagai jenis barang bukti lainnya dari tindak pidana perkara OHARDA dan KAMNEG TIBUM & TPUL.
Pemusnahan barang bukti jenis Narkotika dilakukan dengan cara memblender dan membuangnya ke selokan, untuk jenis lain ada yang dihancurkan dengan menggunakan palu dan ada juga yang dibakar.

Previous Post

PENGEMBALIAN BARANG BUKTI PERKARA TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN NEGERI LOMBOK TIMUR

Next Post

KUNJUNGAN KERJA VIRTUAL JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA

admin

admin

Next Post
KUNJUNGAN KERJA VIRTUAL JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA

KUNJUNGAN KERJA VIRTUAL JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejabat Struktural

Bagaimanakah menurut anda tentang pelayanan & kinerja dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur ?
Bagaimanakah menurut anda tentang pelayanan & kinerja dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur ?

HUBUNGI KAMI

Jln. Prof. Dr. Soepomo No.22, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83611

087721336622

kejari.lomboktimur@kejaksaan.go.id

Ikuti Kami

Lokasi Kami

Statistik Kunjungan

Total246,515
Tahun 2026163,191
September 20262,477
Hari ini211
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Aduan

© 2025 KEJARI LOTIM - designed by Zerosix

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video

© 2025 KEJARI LOTIM - designed by Zerosix