Pada hari Rabu 26 Februari 2025 telah dilaksanakan sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi KUR BNI Tahun 2021- Tahun 2022 atas nama Terdakwa R. P. BIN R. dengan agenda Pemeriksaan Saksi yang diajukan Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Pada agenda tersebut Penuntut Umum yang hadir yaitu bapak Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Lombok Timur.

