Pada hari Rabu, 19 Februari 2025 Kejaksaan Negeri Lombok Timur melalui Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) melaksanakan kegiatan penilaian Barang Rampasan berupa Sepeda Motor, Pupuk, Kayu dan Excavator oleh Tim Penilai dari Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.