Pada hari Senin, 17 Februari 2025 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah dilaksanakan Apel Kerja Pagi dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Bapak Hendro Wasisto, S.H., M.H.
Pada Apel Pagi tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur memberikan arahan antara lain :
Mengingatkan bahwa mulai tanggal 17 s/d 21 Februari 2025 adalah merupakan pekan tertib disiplin Kejaksaan RI. Tahun 2025, dan diminta untuk mematuhi ketentuan yang wajib dipatuhi :
1). Hari Senin s/d Kamis masuk kantor pukul 07.30 WITA, dan pulang Kantor pukul 16.00 WITA, dengan waktu istirahat siang pukul 12.00 – 13.00 WITA, dan menggunakan Pakaian Dinas Harian (PDH);
2). Hari Jum’at masuk Kantor pukul 07.30 WITA, dan pulang Kantor pukul 16.30 WITA, dengan waktu istirahat siang pukul 11.30 – 13.00 WITA; dan menggunakan pakaian batik;
Apabila ada Pegawai yang tidak mematuhi ketentuan yang ada, tidak menggunakan PDH dan Batik, maka Tim Penegak Disiplin akan mengambil langkah penindakan sesuai aturan yang berlaku.

