Pada hari Jum’at 14 Februari 2025 Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Bapak Hendro Wasisto, S.H., M.H. beserta Jajaran Bidang Intelijen mengikuti secara virtual pengarahan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan R.I. terkait perkembangan situasi politik pasca putusan sela/dismissal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024 serta perkembangan tinjauan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta progres pembahasan Rancangan KUHP yang tengah berlangsung.
Dalam arahannya, Jamintel menekankan pentingnya peran Intelijen Kejaksaan dalam melakukan deteksi dan cegah dini terhadap potensi gangguan stabilitas politik dan keamanan pasca putusan sela PHPU Pilkada 2024. Kejaksaan di seluruh wilayah diinstruksikan untuk tetap waspada serta memastikan kondisi yang kondusif guna mendukung kelancaran tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Lebih lanjut, Jamintel menggarisbawahi pentingnya kontribusi dan partisipasi aktif jajaran Kejaksaan dalam menyempurnakan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat menciptakan sistem hukum yang lebih progresif, berkeadilan, serta selaras dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan hukum nasional.

