Pada hari Jumat 07 Februari 2025, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur bapak I Putu Bayu Pinarta, S.H., M.H. didampingi Kepala Sub Seksi I Intelijen beserta staf mengikuti Launching Aplikasi Pengadaan Real Time Monitoring Village Management Funding Kejaksaan Republik Indonesia. Aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu Perangkat Desa dalam memanagement pengelolaan keuangan desa hingga aset desa. Hal ini sekaligus sebagai bentuk kepedulian dan upaya pencegahan Kejaksaan Republik Indonesia terhadap praktik penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa.

