Pada hari Selasa tanggal 21 Agustus 2025 pukul 09.00 telah dilaksanakan penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lombok Timur. Kegiatan Penerangan Hukum oleh Jaksa ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan kepada Revolusi Karakter Bangsa Bidang Pendidikan Nasional.
Dalam kegiatan Penerangan Hukum tersebut turut hadir Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur I Putu Bayu Pinarta, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Erry Fajri, S.H., jajaran tim Intelijen Kejari Lombok Timur, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Lombok Timur H, Saiful Islam, S.Pd., M.Pd, serta Kepala SMA, SMK, SLB se-Kabupaten Lombok Timur.
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain : pengertian, wewenang, tugas dan fungsi dari Lembaga penegak hukum Kejaksaan RI dalam rangka Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Lombok Timur mendapat sambutan positif dari para peserta, serta sangat diharapkan agar kegiatan ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan demi membangun karakter anti korupsi.

