• Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Sosialisasi Kegiatan Pengawalan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 Kabupaten Lombok Timur di Kejaksaan Negeri Lombok Timur

admin by admin
24/05/2023
in Berita
0
Sosialisasi Kegiatan Pengawalan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023 Kabupaten Lombok Timur di Kejaksaan Negeri Lombok Timur
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada Rabu tanggal 24 Mei 2023 pukul 09.30 WITA bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah dilaksanakan sosialisasi dan pengarahan Pencegahan Korupsi Dana Desa melalui Pemberdayaan Pemerintah Desa sebagai bagian dari program Kejaksaan Jaga Desa. Kegiatan yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Lombok Timur dihadiri Kepala Inspektorat Lombok Timur Ibu Hj. Bq. Miftahul Wasli, S. E , M.Si, Kadis  DPMD Kab. Lotim Salmun Rahman, dan Ustad Abdul Latief diikuti 53 Kepala Desa di wilayah Lombok Timur.

Dasar Pelaksanaan Kegiatan adalah Troop Info Jaksa Agung Muda Intelijen Nomor: R.TI-9/D/ Dsb/07/2022, yang memerintahkan  Kejaksaan Negeri untuk melakukan Koordinasi dengan Pemda terkait Penggunaan dan Pengawasan serta Pendampingan Hukum Dana Desa.

Kepala Inspektorat Kab Lombok Timur memberikan Selamat atas terpilihnya para Kepala Desa baru serta mengapresiasi Program Jaksa Agung untuk melindungi Desa.

“Kami menyoroti dan prihatin atas kondisi yg lalu banyak Kades dan perangkat desa yg terjerat hukum dalam pengelolaan DD. Sampai Desember 2022 ada sebanyak 22 kasus yang telah terkena proses hukum, dan sampai saat ini sudah ada 8 desa yg dilaporkan. Kami berharap Berharap jangan ada lagi temuan dan kasus2 terkait Dana Desa. Tentunya moment ini agar dimanfaatkan Kepala Desa terpilih untuk menanyakan hal-hal atau permasalahan yg masih dirasa ambigu dalam pengelolaan Dana Desa agar dapat mencegah kesalahan2 dalam pengelolaan Dana Desa.” Ujarnya.

“Semoga tidak ada Kepala Desa dan Perangkat Desa lainnya yang tersandung hukum berususan dengan Kejaksaan dalam penindakan kasus Korupsi”, tutupnya.

null
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Efi Laila Kholis menyampaikan dan meminta Kepala Desa untuk mempelajari dan melaksanakan regulasi sesuai ketentuan dan berkonsultasi ke kejaksaan jika ada yg tidak dipahami dalam perencanaan, pelaksanaan dan laporan pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa serta mendiskusikan bersama struktur yg ada dalam pemerintahan desa, masing-masing Kaur, bendahara dan masyarakat desa dalam pengelolaan Dana Desa. Beliau juga meminta agar Kepala Desa memiliki modal Integritas dan Ikhlas dalam pengelolaan Dana Desa dan agar Kepala Desa untuk memberikan pelayanan publik yg baik kepada masyarakat.

“Dalam Pengelolaan Dana Desa diperlukan sinergitas antara Pemdes, Kejaksaan, Pemda APIP( BPKP, Inspektorat)”, Ujarnya.

Kejaksaan Negeri Lombok Timur akan mengawal Dana Desa melalui Program Jaga Desa. Kedepannya Kejaksaan dan Inspektorat akan turun langsung ke desa di Lombok Timur untuk memonitor Pengelolaan Dana Desa.

Previous Post

Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-115 Tahun 2023

Next Post

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Lombok Timur

admin

admin

Next Post
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Lombok Timur

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Lombok Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pejabat Struktural

Bagaimanakah menurut anda tentang pelayanan & kinerja dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur ?
Bagaimanakah menurut anda tentang pelayanan & kinerja dari Kejaksaan Negeri Lombok Timur ?

HUBUNGI KAMI

Jln. Prof. Dr. Soepomo No.22, Majidi, Kec. Selong, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
Kode Pos 83611

087721336622

kejari.lomboktimur@kejaksaan.go.id

Ikuti Kami

Lokasi Kami

Statistik Kunjungan

Total246,494
Tahun 2026163,170
September 20262,456
Hari ini190
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Aduan

© 2025 KEJARI LOTIM - designed by Zerosix

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Organisasi
    • Pejabat Struktural
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Peraturan
  • Jadwal Sidang
    • Jadwal Sidang Kejaksaan Negeri Lombok Timur
  • Gallery
    • Photo
    • Gallery Video

© 2025 KEJARI LOTIM - designed by Zerosix