Pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 pukul 11.30 Wita, telah dilaksakan Asistensi dan Pemeriksaan on the spot terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Bersama Tim Pelayanan Publik Kejaksaan Negeri Lombok Timur di Kejaksaan Negeri Lombok Timur oleh Tim dari Kabag Reformasi Birokrasi Kejaksaan Agung.
Hadir dalam kegiatan Kabag Reformasi Birokrasi Muhammad Ali Akbar, S.H MH., Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Penguatan Reformasi Birokrasi Bambang Setiawan, S.H., M.H.Li., Kepala Subbagian Evaluasi dan Internalisasi Program Reformasi Birokrasi Robby Permana Amri, S.H., M.H., Analis Perencanaan pada Bagian Reformasi Birokrasi Rizky Aditya Putra, S.M., Pengelola Tata Naskah pada Bagian Reformasi Birokrasi BUYUNG PUTRI UTAMI, A.Md., Pengadministrasi Kepegawaian pada Bagian Reformasi Birokrasi Mutiara Dwi Larashati, S.H.

Tim memeriksa pada tiap sarana prasarana dan bentuk pelayanan publik Kejaksaan Negeri  Lombok Timur untuk kesiapan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tim Kabag Reformasi Birokrasi pada Jaksa Agung Muda Pembinaan berkeliling kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur guna melihat fasilitas yang ada pada kantor Kejaksaan Negeri Lombok timur dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat. Tim menanyakan kepada beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Lombok Timur terkait pelayanan publik yang telah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Pukul 14.00 Wita dilanjutkan pemaparan di aula Kejaksaan Negeri Lotim yang diikuti seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Ketua Kejaksaan Negeri Lombok Timur menyampaikan bahwa Kejaksaan Negeri Lombok Timur sedang berusaha mewujudkan zona Integritas, dimulai oleh pejabat-pejabat struktural yang ada agar menjadi role model bagi seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Kabag Reformasi Birokrasi Muhammad Ali Akbar, S.H MH yang mengharapkan dengan kedatangan tim asistensi/pendampingan pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik ini dapat memecahkan kesulitan yang dialami oleh Kejaksaan Negeri Lombok Timur dalam mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Subbagian Penyusunan Program dan Penguatan Reformasi Birokrasi dan Kepala Subbagian Evaluasi dan Internalisasi Program Reformasi Birokrasi yang memaparkan terkait aspek aspek dalam mewujudkan reformasi birokrasi di satuan kerja Kejaksaan Negeri Lombok Timur. Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab terkait pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan diakhiri dengan Menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan berakhir pukul 16.00 Wita.

